Demo Kedua LSM GMBI di Depan Walikota Jakarta Timur

Ketua wilter DKI Robinson

LSM GMBI Distrik Jaktim meminta Walikota Jaktim untuk Usut tuntas oknum oknum/ ASN yang terlibat dalam proyek yang melibatkan Dinas Sumber Daya Air di kota Administrasi Jakarta Timur dimana semua proyek yang menggunakan tidak transparan dan menyalahi UU No.14 Tahun 2008 (KIP).

“Tidak tahu dimana tempat tinggal mereka dan tidur dimana, anak anaknya tidak bisa belajar, terganggu psikis anak-anak mereka, “Ujar Fernando Kabit Legalitas / Advokat saat diwawancarai di tengah aksi demo, Rabu (11/11/20).

Aksi demo di depan Walikota Jakarta Timur mulai pukul 10.00 WIB, Aksi ini menutup jalan lalu lintas umum dan busway.
Sekolompok Warga Masyarakat membawa spanduk yang berisi : Kami warga bantaran,Kali Rawa Rengas meminta hak atas pembayaran rumah kami, Kembalikan konvensi atas rumah kami,Kami warga Jalan Tambun Selatan bersatu nuntut kami, Kami butuh Pemimpin bukan penindas, Tolong selesaikan hak-hak kami.

Ada 100 KK (Kartu Keluarga) Kali Rawa Renggas Cakung Jakarta Timur.Menuntut mana hati nurani aparat pemerintah teriakan di depan walikota jakarta timur.LSM GMBI dan Warga setempat yang kena dampak ikut berseru dan berbaur bersama GMBI jakarta timur.

Ketua wilter DKI Jakarta Roby pada saat wawancara mengatakan akan menuntaskan semua ini sampai walikota jakarta timur dan akan mendatangi kapolres jakarta timur.
Dan sampai saat ini walikota tidak menerima kami akan kita duduki depan walikota jakarta timur dari jam 00.00 wib sampai berhari-hari kita akan demo di depan walikota jakarta timur.

Selain itu GMBI juga meminta agar
anggaran SDA (Sumber Daya Alam) harus terbuka bagi publik, di duga ada oknum SDA yang bermain”, tambah Fernando.Dikatakannya waktu audiensi pertama di Walikota Jakarta Timur data Protokol Kesehatan dalam penanganan covid-19 sudah diminta, namun sampai saat ini Kami belum di undang lagi, agar data-data tersebut secara terang benderang dan diketahui publik,seperti berapa sanksi hukum dan sosial,juga proyek-proyek Walikota Jakarta Timur tidak jelas.

Adapun tuntutan LSM GMBI
Mendesak agar segera:

1.Usut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam proyek yang melibatkan dinas sumber daya air di kota administrasi jakarta timur dimana semua proyek yang menggunakan APBD tidak tranfaran
dan menyalahi UU 14 tahun 2008 keterbukaan Informasi publik.

2.Dinas lingkungan hidup kota administrasi jakarta timur mengumumkan hasil sidak dan pemantau terkait 114 perusahaan yang mencemari udara di jakarta timur.

3.Meminta pihak terkait untuk menginformasikan dan menjelaskan terkait dana hasil razia yustisi dimasa pandemi dan transisi jakarta timur dan mengumumkan di muka umum terkait jumlah dan mengumumkan di muka umum terkait jumlah dan di alokasikan untuk apa…?.

4.Meminta kepada pihak terkait untuk menyampaikan yang sebenar-benarnya persoalan biaya kerohiman yang di terima warga korban penggusuran di RT.008/008 kelurahan cakung timur kecamatan cakung dimuka umum.

5.Bila apa yang menjadi tuntutan kami akan mengadakan aksi langjutan dibalai kota (kantor gubernur)untuk mengevaluasi kinerja aratur pemerintah di wilayah kota administarasi jakarta timur untuk segera digantikan dengan yang lebih bertanggung jawab dan jujur dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *