Jakarta,22 Nopember 2020-Bacakoran.com-Kronologis Kejadian Penganiayaan Lurah Cipete Utara, Anggota FKDM Cipete Utara, dan Anggota PPSU di Warung Brother yang beralamat di Jl. Kemang Selatan VIII B No.10, RT.10/RW.2, Cipete Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12730 .
Sabtu 21 Nop 2020 Jam 01.30 Wib
Lokasi Cafe Warung Brother
Jl. Pelita Rw 010 Kel. Cipete Utara Kec. Kebayoran Baru.
Kejadian Penganiayaan Lurah Cipete Utara.Uraian Kejadian:
1. Jumat 20 Nop 2020
Jam 20.00 – 00.15 Wib
Lurah Ciput bersama FKDM dan PPSU melaksanakan Monitoring PSBB di Jl. Antasari.
2. Sabtu 21 Nop 2020
Jam 00.15 – 01.00 Wib
Rencana pulang ke Kantor Kel. Cipete Utara dan skalian mau ngecek kegiatan Pembuatan Saluran Air di Jl. Pelita yang dikerjakan oleh Pihak ke tiga dari Sudin SDA Jakarta selatan.
3. Jam 00.31 – 00.44 Wib
Lurah Cipete Utara bersama FKDM, PPSU dan Ketua RT 003/010 berada di Lokasi Pekerjaan Pembuatan Saluran Air Jl. Pelita Raya.
Lokasi Pembuatan Saluran Air tidak jauh dari Lokasi Cafe Waroeng Brothers (kurang lebih 50 meter), terdengar keras suara musik serta suara orang-orang berteriak dan bernyanyi yang berasal dari Cafe Waroeng Brothers.
Secara Spontanitas Lurah Cipete Utara menugaskan Ketua FKDM Kel. Cipete Utara untuk melihat langsung suasana di Cafe Waroeng Brothers, tidak lama kembali dan melaporkan ke Lurah Cipete Utara bahwa di dalam Cafe sedang ada acara yang ramai pengunjungnya tanpa melakukan sosial distancing dan tidak menggunakan masker dengan bernyanyi dan berjoget.
Secara Respon Lurah Cipete Utara bersama FKDM, PPSU dan Ketua RT 003/10 langsung menuju Cafe Waroeng Brothers bermaksud menegur Pemilik Cafe Waroeng Brothers.
4. Jam 00.44- 01.30 Wib
Pengecekan Langsung ke Cafe Warung Brother Jl. Pelita Kel. Cipete Utara utk menemui Pemilik Cafe.Diluar dugaan Para Pengunjung Cafe Waroeng Brothers yang hadir hampir 200 orang lebih terdiri dari laki-laki dan perempuan yang seluruhnya berada dalam pengaruh minuman keras.
Pengunjung tidak terima atas kegiatan Anggota FKDM yg masuk kedalam Cafe mengambil Poto dan Video,sehingga mulai terjadi perdebatan mulut antara Pengunjung cafe dengan Lurah Cipete Utara dan Anggota FKDM.
Sehingga terjadi kekerasan terhadap Lurah Cipete Utara dan 5 orang Anggota FKDM dan 2 orang Anggota PPSU.
Dimana para pengunjung marah dan memaksa untuk menghapus Foto dan Video di HP milik Anggota FKDM.
Terjadi perampasan paksa serta kekerasan fisik dan argumentasi yang diprovokator oleh Pemilik Cafe yang tidak menenangkan pengunjungnya tetapi balik menyerang dengan ucapan dan kata-kata yang memprovokasi. Diantaranya ada salah satu pemilik/pengunjung yg mengaku-ngaku petugas Brimob.
Dua buah HP dirampas dan dibanting hingga hancur setelah dihapus Foto dan Videonya oleh salah satu pengunjung cafe yg mengaku orangtuanya Perwira Kopasus.
5. Jam 01.30 – 02.00 Wib
Lurah Cipete Utara bersama satu anggota FKDM dan satu anggota PPSU yang berhasil melepaskan diri dari amukan para pengunjung cafe bergegas masuk mobil dan bermaksud melaporkan kejadian ke Polsek Kebayoran Baru
Sementara 4 anggota FKDM lainnya masih disandera oleh pengunjung dan pemilik cafe, didalam perjalanan menuju Kantor Polsek, Lurah Cipete Utara melihat Pasukan dari Polres Jaksel di Halaman Lipo Mall Kemang yang sedang berjaga menghalau komunitas motor.
Setelah menerima Laporan dari Lurah Cipete Utara langsung menuju TKP Cafe Waroeng Brothers dan langsung menindak dan mengamankan TKP,
tetapi sebagian pengunjung cafe sudah dibubarkan oleh Pemilik Cafe dan satu orang yang mengaku anggota Brimob yang diketahui sebagai backing Pemilik Cafe.
Empat orang dari TKP diamankan, salah satunya Pemilik Vafe, tetapi pengunjung yg melakukan tindak kekerasan sudah tidak ada di TKP.
6. Jam 02.00 – 02.15 Wib
Lurah Cipete Utara bersama 5 orang anggota FKDM, 2 orang anggota PPSU dan 1 orang anggota Satpol PP tiba di Polres Jak-Sel bersama Anggota Ķepolisian dengan 4 orang yg diamankan.
Terjadi keributan di Lt 3 Ruang SatResKrim Polres antara Petugas Kepolisian dengan salah satu orang yang diamankan dari cafe yg tidak terima atas tindakan Petugas Kepolisian
7.Jam 02.15 – 03.30 Wib
Lurah Cipete Utara dirujuk ke RSPP Pertamina untuk di lakukan Visum akibat kekerasan fisik yang dialami.
8. Jam 03.30 – 06.15 Wib
Lurah Cipete Utara setelah kembali dari RSPP Pertamina ke Ruang SatResKrim Polres Jak-Sel langsung diterima dan membuat laporan Pengaduan atas kejadian yang terjadi.
9. Jam 06.15 – 06.30 Wib
Lurah Cipete Utara bersama anggota FKDM, PPSU dan Satpol PP keluar dari ruang Pemeriksaan SatResKrim untuk kembali ke Kantor Kelurahan Cipete Utara.
Sumber informasi : Ibu Lurah Cipete Utara Nurcahya